Sebanyak 25 Caleg terpilih anggota DPRD Majene dari berbagai partai politik ditetapkan dalam Rapat Pleno itu. Komisioner KPU Majene menandatangani penetapatan Caleg terpilih periode 2024- 2029 bersama masing-masing perwakilan Parpol.
Perolehan kursi hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Majene, berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten dari kecamatan dalam wilayah kabupaten pemilihan umum 2024.
Pada pleno Kabupaten Majene tidak ada kejadian khusus atau keberatan saksi sesuai dengan yang tercatat dalam formulir Model D. Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi-KPU tingkat kabupaten.
Demikian Berita Acara dan Sertifikat ini dibuat delapan rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten serta saksi partai politik yang hadir.
Untuk perolehan suara di Dapil 1 Wilayah Banggae : Demokrat meraih tiga kursi, sementara PAN, Golkar dan Gerindra masing-masing satu kursi.
Selanjutnya di Dapil 2 Wilayah Banggae Timur : Demokrat, PKS, Gerindra, Nasdem dan PPP masing-masing satu kursi.











