POLMAN – Dugaan pencabulan terhadap siswi berusia 13 tahun di salah satu madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mencuat kepublik.
Terduga pelaku diduga merupakan Kepala Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Campalagian Polman inisial MR (49). Korbannya merupakan siswinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas satu Tsanawiyah.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Keluarga korban sempat tersulut emosi dan mengepung rumah terduga pelaku.
Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan terduga pelaku di salah satu Desa di Campalagian, Rabu (20/9/2023) malam.
“Korban melapor ke ibunya, setelah mendapat perlakuan tidak senonoh,” sebut Kasatreskrim Polres Polman Iptu Bagus Wardana.
Dia menjelaskan pihak keluarga korban sempat mengepung rumah terduga pelaku. Petugas langsung mengamankan pelaku dan saat ini telah ditahan untuk diperiksa.
Polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka, lantaran masih proses pemeriksaan.
“Korban juga saat ini masih divisum, tunggu hasil visum dulu, dan keterangan saksi,” lanjutnya.
Saat ini ia berada di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman Jl Ratulangi, Kamis (21/09/2023).
“Nanti jam kedua ya, saat ini masih proses pemeriksaan, untuk mencukupi alat bukti,” ungkap KBO Satreskrim Polres Polman Ipda Iwan Rusmana kepada awak media.