Dihubungi, Minggu (22/1/2023), Adi Ahsan menyebut, sejumlah dugaan pelanggaran Bupati Majene yaitu tentang pengangkatan Dokter Ahli menjadi direktur RSUD Majene, banyaknya pejabat yang di non job kan, seperti Sekretaris OPD, Kepala bidang, kepala sekolah dan sebagainya.
Adi Ahsan mengatakan, penggalangan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Majene, pada minggu terakhir bulan Januari 2023.
“Iya, kami disana akan melakukan penggalangan Anggota Dewan melalui fraksi untuk melakukan hak interplasi terhadap indikasi Pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah, mudah – mudahan bisa terlaksana minggu depan,” ungkapnya.
Penulis : Tim Redaksi











