“Selama ini saya selalu sabar. Tapi saya ini orangnya melawan, di kampung orang saja saya melawan, apalagi kalau di kampung sendiri,” ungkapnya.
Mantan Sekda Majene ini mempersilahkan DPRD menggunakan Hak Interpelasi, tapi AST mengaku akan melakukan perlawanan, salah satunya dengan membuka daftar pemilik Pokir ke Kejaksaan.
AST mengaku siap membuka borok DPRD Majene dengan membuka daftar pengguna pokir kepada penegak hukum, sebab selama ini harusnya DPRD ikut mendukung program visi dan misi Bupati.











