Bahas Peta Batas Desa di Sulsel, Dirjen Pemdes Kemendagri Temui Gubernur

MAKASSAR – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Jumat (20/5/2022).

Pertemuan ini guna membahas peta batas desa di Sulsel.

Yusharto Huntoyungo menyatakan tengah fokus melaksanakan kegiatan dalam asistensi teknis penetapan dan penegasan batas desa.

Hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, mengamanatkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga  Desa Onang Utara Adakan Turnamen Bulu Tangkis, Ini Juaranya

“Ini menjadi referensi dalam online single submission (OSS) yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Yang berikutnya menjadi peta tematik yang akan dihamparkan (overlay) pada peta-peta yang lain,” katanya.

Hingga saat ini, kata dia, dalam hal penyelesaian peta batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah selesai sekitar 65 desa dari 2.255 desa.

“Jadi setiap desa, kita ketahui potensi riil berdasarkan peta tematik yang dihimpun dari tim satu peta Indonesia pada Kementerian Perekonomian,” ujarnya.

Pihaknya pun mendorong dalam percepatan pembentukan wirausaha di Indonesia, termasuk dalam pengembangan wisata di desa.

Baca Juga  Ketua APDESI Sulbar Sayangkan Putusan Bupati Majene Tunda Pilkades

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan itu, ikut mendorong percepatan penyelesaian peta batas desa yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Beberapa hal kami diskusikan bersama. Salah satunya mengenai peta batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan. Kita tentu mendukung upaya dari Ditjen Pemdes Kemendagri dalam penyelesaian peta batas desa,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan penetapan batas desa ini pula, juga termasuk dalam mendorong pengembangan desa.

“Kita tentu mendorong untuk pengembangan usaha di Desa. Termasuk dalam mendekatkan dan memberikan pelayanan administratif yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Kapolda Sulbar Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 009 Takatidung

Apalagi di Sulsel, kata dia, memiliki kekayaan pariwisata panorama alam. Hal ini juga sebagai wujud pemulihan sektor pariwisata yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *