MAJENE – Hingga saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Majene, belum menetapkan jadwal resmi pelantikan 25 anggota DPRD Majene periode 2024-2029.
Hanya saja, jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada September 2024.
Apalagi, PKPU tersebut merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pada lampiran PKPU itu, tahapan pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.
Hal serupa juga berlaku bagi pelantikan anggota DPRD Provinsi yang turut disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi.
Sementara, untuk pelantikan anggota DPR dan DPD akan berlangsung pada, Selasa 1 Oktober 2024.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, pada Minggu 20 Oktober 2024.











