Pemilu  

Sesuai PKPU, Anggota DPRD Majene Periode 2024-2029 Dilantik September

MAJENE – Hingga saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Majene, belum menetapkan jadwal resmi pelantikan 25 anggota DPRD Majene periode 2024-2029.

Hanya saja, jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, maka pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada September 2024.

Baca Juga  Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76,656 Triliun

Apalagi, PKPU tersebut merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pada lampiran PKPU itu, tahapan pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga  Baliho Aris Calon Bupati Muncul di Rangas, Warga Respon Biasa dan Ingin Calon Lain

Hal serupa juga berlaku bagi pelantikan anggota DPRD Provinsi yang turut disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi.

Baca Juga  Sudarmana Minta Jangan Pilih Pemimpin Tidak Amanah

Sementara, untuk pelantikan anggota DPR dan DPD akan berlangsung pada, Selasa 1 Oktober 2024.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, pada Minggu 20 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *