Pemilu  

Daftar 18 Kandidat Komisioner KPPU 2023-2028 Diserahkan ke Presiden Jokowi

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima daftar nama 18 kandidat komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2023.

Daftar kandidat tersebut disampaikan oleh panitia seleksi (pansel) calon anggota KPPU 2023-2028 yang diterima Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/02/2023).

“Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan komisioner KPPU 2023-2028 yang bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” kata Ketua Pansel Ningrum Natasya Sirait dalam keterangan pers selepas pertemuan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi turut didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam menerima laporan dari pansel calon anggota KPPU 2023-2028 tersebut.

Baca Juga  Terbaru! Harta Kekayaan Jokowi Bertambah Miliaran, Ma'ruf Amin Anjlok

“Kami melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa 18 nama calon ataupun kandidat komisioner KPPU sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg,” ujar Ningrum.

Ke-18 nama tersebut merupakan hasil seleksi dari sedikitnya 228 orang pendaftar yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.

Selanjutnya 18 nama tersebut akan diteruskan Presiden Jokowi kepada DPR RI yang kemudian memilih sembilan orang komisioner KPPU 2023-2028, sebelum ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga  Puluhan Ribu DPTb Pindah Masuk dan Keluar Sulbar

Selain menyerahkan daftar 18 kandidat, pansel juga menyampaikan sejumlah masukan serta catatan kepada Presiden berkenaan dengan penyaringan calon komisioner KPPU 2023-2028.

“Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta sesuai jadwal waktu akan menyampaikan kepada DPR dalam waktu dekat,” ujar Ningrum.

Seleksi kali ini dilakukan untuk mencari pengganti jajaran komisioner KPPU 2018-2023 yang akan berakhir masa tugasnya pada 27 April mendatang.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, cegah hoax Mafindo Sulbar Gelar "Prebunking Campaign"

Selain Ningrum, pansel calon anggota KPPU 2023-2028 juga terdiri atas empat anggota lain yakni Nanik Purwanti, Sutrisno Iwanctono, Denni Puspa Purbasari, dan Agustinus Prasetyantoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *