Puluhan Parpol Akses Sipol KPU Sulbar, ini Daftarnya

  • Bagikan

MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat saat ini masih menunggu arahan KPU RI terkait verifikasi partai politik.

Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, partai sudah bisa mengakses Sipol KPU RI, sejak tanggal 24 Juni 2022 lalu.

“Kami sementara menunggu arahan KPU RI terkait partai mana saja yang sudah mendaftar dan sudah memperbaiki data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” kata Rustang, Rabu (13/7/2022).

Menghadapi verifikasi faktual Parpol, komisioner KPU Sulbar ini mengaku sudah siap.

“Pada prinsipnya kita sudah siap verifikasi faktual parpol baik itu dari segi kepengurusan, keanggotaan hingga sekretariat,” ungkap Rustang.

Baca Juga  Demokrat Pasangkayu Daftarkan Bacaleg ke KPU

Saat ini, sudah ada 13 partai politik yang sudah aktivasi akun Sipolnya.

Mulai, dari partai lama hingga partai baru.

“Yang baru saya lihat Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) hingga partai Bhinneka Tunggal Ika,” bebernya.

Rustang membeberkan verifikasi partai akan dilakukan KPU kabupaten. Rencananya, pelaksanaan verifikasi dimulai tanggal 29 Juli 2022 mendatang.

“Memasuki bulan Agustus 2022 kita akan cek mana partai yang secara administrasi lengkap dan sah. Sumber Daya Manusia (SDM) kita di Sulbar inshaAllah masih cukup,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Majene Diduga 'Main Mata' dengan Plt Kades, Bawaslu Diminta Tanggap Sosialisasikan Netralitas ASN di Pemilu

Rekapitulasi Partai Politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 13 Juli 2022 pukul 10.00 Wita sebagai berikut:

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Bhinneka Indonesia
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
  4. Partai Bulan Bintang
  5. Partai Swara Rakyat Indonesia
  6. Partai Rakyat Adil Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Nasdem
  10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  11. Partai Solidaritas Indonesia
  12. Partai Keadilan dan Persatuan
  13. Partai Ummat
  14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  15. Partai Kebangkitan Nusantara
  16. Partai Pandu Bangsa
  17. Partai Persatuan Pembangunan
  18. Partai Republikku Indonesia
  19. Partai Keadilan Sejahtera
  20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  21. Partai Garda Perubahan Indonesia
  22. Partai Gerakan Indonesia Raya 
  23. Partai Amanat Nasional
  24. Partai Negeri Daulat Indonesia
  25. Partai Buruh
  26. Partai Berkarya
  27. Partai Kebangkitan Bangsa
  28. Partai Reformasi
  29. Partai Kedaulatan
  30. Partai Republik
  31. Partai Mahasiswa Indonesia
  32. Partai Pelita
  33. Partai Pemersatu Bangsa
  34. Partai Rakyat
  35. Partai Damai Kasih Bangsa
  36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
  37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
  38. Partai Republik Satu.
Baca Juga  Sukses Jadi Pengusaha, Kini Bastian Basri ke Dunia Politik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *