POLMAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Dusun Labuang Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada, Minggu 10 Maret 2024.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit pick up Daihatsu Gran max nopol DC 8742 FC dengan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter nopol DD 6765 KP.
Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah menjelaskan bahwa berdasarkan Keterangan Saksi, Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024, sekitar pukul 02.50 WITA, telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan trans sulawesi.
Kronologi kejadian, awalnya Yunus (44) pengemudi Gran Max bergerak dari arah Polewali ke arah Majene, atau dari arah Selatan ke Utara.
“Kemudian bertabrakan dengan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna Ungu, no Plat DD 6765 KP yang dikendarai oleh Jusman (24) th, berboncengan dengan Burhan Idris (53) th yang bergerak dari arah Majene ke arah Polewali atau dari arah Utara ke arah Selatan,” ujar Kadriansyah.
Diduga, pengendara motor Jusman yang berboncengan dengan Burhan Idris mengantuk dan masuk ke jalur yang berlawanan sehingga pengemudi Granmax tidak dapat menghindari sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan laka lantas dengan korban meninggal dunia.
“Kami sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti di Polsek Campalagian serta mengamankan Pengendara Mobil Pick up di Rutan Polres Polman,” ujarnya.