Pansus DPRD Sulbar Bahas Ranperda Penamaan Jalan dan Obyek Wisata

MAMUJU, DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Kerja Pansus (Panitia Khusus) terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penamaan Jalan, Bangunan dan Obyek Wisata Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I, Rabu, 9 Maret 2022.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar H. Abdul Halim.

Turut hadir Anggota Pansus diantaranya H. Marigun Rasyid dan Sabar Budiman.

recreativ.com, 78510, DIRECT rcvlink.com, 78510, DIRECT google.com, pub-5267931740857698, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hadir pula OPD terkait seperti Kepala Dinas Perhubungan Maddareski, Perancang Per-UU Afrisal dan Kepala Dinas Pariwisata Farid Wahdi yang masing-masing hadir bersama jajarannya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Majene Rapat Bersama Dishub Soal RKA APBD 2023

“Adapun maksud dan tujuan Rapat Pansus yang diadakan pada hari ini yaitu dalam rangka merampungkan atau memfinalkan pembahasan terkait Ranperda tentang Penamaan Jalan, Bangunan dan Obyek Wisata,” ujar Syamsul Samad.

Syamsul Samad mengatakan, sebelum Ranperda ini didorong ke tingkat Pimpinan, harus diupayakan memastikan betul bahwa seluruh hal-hal yang berkembang, baik dalam kunjungan perbandingan ataupun hasil kunjungan kerja yang dilakukan secara bersama-sama, baik di luar daerah maupun di dalam daerah dalam rangka mencari informasi untuk kesempurnaan dari Ranperda ini maupun hal-hal yang berkembang secara personal dari pemikiran-pemikiran saudara sekalian untuk menyempurnakan Ranperda yang dimana hari ini diupayakan bisa dimasukkan semua.” Pungkasnya

Baca Juga  Satu Orang Anggota DPRD Polman Ditangkap Polisi

Olehnya itu, lanjut Syamsul Samad, pada rapat hari ini dilakukan revisi, baik dari judul, bab per bab nya maupun pasal per pasal agar diharapkan dalam Ranperda ini bisa mengakomodir setiap masukan dan saran sehingga dapat menjadi produk hukum yang berkualitas. (adv-satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *