MAMUJU – Penyidik Derektorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat resmi menahan dua tersangka kecurangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Hal tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
“Iya yang dua kemarin tersangka sudah ditahan di Polda,” kata Syamsu.
Namun, penyidik belum membeberkan identitas dua pelaku yang sudah ditangkap.
Mengingat, lanjut Syamsu penyidik siber masih melakukan pengembangan.
“Masih dikembangkan mas. Belum selesai,” ungkapnya secara singkat.
Kemungkinan ada tersangka lain yang sementara didalami penyidik siber Polda Sulbar.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Barat menetapkan dua tersangka kasus kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sulbar, pada Rabu (16/3/2022).
“Intinya saat ini masih dilakukan perkembangan untuk tersangka lainnya,” ungkapnya secara singkat.
Sehingga, belum dirilis karena masih dalam pengembangan dugaan tersangka lainnya.
Kasus kecurangan CPNS 2021 lingkup Sulbar sudah ditangani oleh Polda Sulbar sejak tahun lalu.
Sejumlah, saksi sudah diperiksa oleh Polda Sulbar. Baik itu, peserta yang melakukankecurangan hingga penyelenggara pelaksanaan tes CPNS 2021 lalu.
Diketahui, awal mulanya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.