Dua Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS 2021 Resmi Ditahan Polda Sulbar

Seleksi CPNS 2021 Resmi Ditahan Polda Sulbar
Ilustrasi tahanan. (foto: ist)

MAMUJU – Penyidik Derektorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat resmi menahan dua tersangka kecurangan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Hal tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

“Iya yang dua kemarin tersangka sudah ditahan di Polda,” kata Syamsu.

Namun, penyidik belum membeberkan identitas dua pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Juga  Kapolda Sulbar Terima Rapor Penilaian Kepatuhan 2023 dari Ombudsman RI

Mengingat, lanjut Syamsu penyidik siber masih melakukan pengembangan.

“Masih dikembangkan mas. Belum selesai,” ungkapnya secara singkat.

Kemungkinan ada tersangka lain yang sementara didalami penyidik siber Polda Sulbar.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Barat menetapkan dua tersangka kasus kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sulbar, pada Rabu (16/3/2022).

Baca Juga  Warga di Pelosok Mamuju Ikut Vaksinasi COVID-19

“Intinya saat ini masih dilakukan perkembangan untuk tersangka lainnya,” ungkapnya secara singkat.

Sehingga, belum dirilis karena masih dalam pengembangan dugaan tersangka lainnya.

Kasus kecurangan CPNS 2021 lingkup Sulbar sudah ditangani oleh Polda Sulbar sejak tahun lalu.

Sejumlah, saksi sudah diperiksa oleh Polda Sulbar. Baik itu, peserta yang melakukankecurangan hingga penyelenggara pelaksanaan tes CPNS 2021 lalu.

Baca Juga  April 2022 Kota Mamuju Alami Inflasi 0,71 Persen

Diketahui, awal mulanya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *