Majene  

Delapan Bulan Tak Masuk Rekening, TPP ASN Majene Raib ‘Ditelan Bumi’

Juniardi menegaskan, pada akhir tahun 2022 Pemkab bersama DPRD Majene sudah menyepakati pemberian anggaran tunjangan TPP bagi ASN melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Baca Juga  Polres Majene Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMKN 2 Majene

Regulasi tersebut kemudian ditindak lanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup) Majene Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun 2023.

“Intinya pembiayaan tunjangan TPP sudah disiapkan Pemkab Majene sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan tidak dibayarkan. Rasionalnya, mereka yang buat aturan tapi justeru tidak menjalankan produk hukum yang dibuatnya,” tegas pria yang akrab disapa Jun ini.

Baca Juga  Kohati Majene Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Majene

Juniardi menyebut, tahun ini Pemkab Majene hanya mengalokasikan anggaran tunjangan TPP sebesar Rp18 miliar. Bahkan, dana tersebut sudah termasuk pembayaran tunjangan TPP untuk tiga bulan yang menyebrang dari Oktober, November dan Desember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *