Jumlah tersebut dianggap sangat minim, mengingat kebutuhan anggaran untuk pembayaran TPP PNS mencapai Rp6 miliar per triwulan atau sekira Rp2 miliar per bulan.
Dengan begitu, ketersediaan anggaran tunjangan TPP ASN Majene saat ini tinggal Rp12 miliar. Bahkan, diprediksi hanya mampu membayarkan tunjangan TPP ASN Majene hingga enam bulan.
“Tapi parahnya lagi, sisa anggaran tunjangan TPP ASN Majene kini tidak diketahui keberadaannya. Dananya mungkin sudah dialihkan untuk membiayai kegiatan lain,” sebut Jun.
Kebijakan TPP ASN di Majene dimulai pada tahun 2019 periode kepemimpinan Fahmi Massiara selaku Bupati dan Lukman Wakil Bupati. Ketika itu, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp35 miliar.
Kemudian tahun 2021, masa awal jabatan Bupati AST, tunjangan TPP dianggaran sebesar Rp39 miliar melalui APBD pokok, besaran anggaran itu berubah di APBD perubahan 2021 dengan dilakukan pengurangan dan hanya menjadi Rp29 miliar.
Tahun 2022 melalui APBD pokok, anggaran TPP ASN ditetapkan sebesar Rp35 miliar. Namun di APBD Perubahan 2022, TPP ASN dikurangi lagi dan menjadi Rp24 miliar.











