MAJENE – Aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa Teknik Unsulbar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, pada Senin 24 Maret 2025.
Aksi ini digelar untuk menanggapi pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan dan menuai kontroversi di berbagai daerah.
Para peserta aksi datang dengan mobil pick-up sambil membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap UU TNI yang dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Salah satu perwakilan massa aksi, Muhammad, menyampaikan bahwa tujuan utama dari demonstrasi ini adalah untuk menuntut pencabutan UU TNI yang dinilai berpotensi memperburuk situasi demokrasi di Indonesia.
“Pengesahan UU TNI ini kami anggap dapat memperlebar ruang militerisasi dalam kehidupan bermasyarakat dan mengancam kebebasan sipil,” ujar Muhammad dalam orasinya.
Menurutnya UU ini memberi kewenangan yang lebih besar kepada TNI dalam urusan sipil yang bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak lama.
Muhammad menambahkan, penolakan terhadap UU TNI tidak hanya terjadi di Majene, namun juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.
Hal ini, lanjutnya, dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan mengancam kebebasan sipil yang telah diperjuangkan.
Massa aksi menegaskan bahwa mereka ingin menyampaikan beberapa hal kepada perwakilan DPRD Majene terkait pencabutan UU TNI, dan mereka berharap dapat diterima untuk berdialog secara konstruktif.
“Aksi ini bukan aksi anarkis. Kami ingin menyampaikan hak-hak kami sebagai rakyat dan berharap DPRD bisa mendengarkan suara kami,” ungkap Muhammad.
Massa aksi berharap agar DPRD Kabupaten Majene bisa memfasilitasi audiensi yang mereka ajukan agar aspirasi mereka didengar dan dipertimbangkan.
“Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi masa depan demokrasi di Indonesia,” tambah Muhammad.
Mereka menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukanlah aksi anarkis, melainkan perjuangan untuk mempertahankan hak-hak rakyat yang dinilai terancam dengan pengesahan UU TNI.