MAMUJU – Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) telah gagalkan peredaran narkotika jenis sabu hingga 461,13 gram.
Selain sabu, BNNP Sulbar juga telah gagalkan peredaran 604,95 gram ganja.
Kepala BNN Sulbar Brigjen Jemmy Sautan menyebutkan, barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan sebanyak 167,0532 gram di BNNK Polewali Mandar (Polman).
Kemudian barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Kantor BNNP Sulbar beberapa waktu lalu sebanyak 222,1908 gram.
“Sedangkan barang bukti ganja seberat 604,95 gram serta barang bukti non narkotika lainnya diserahkan ke kejaksaan,” kata Jemmy di Kantornya Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Kamis (21/12/2023).
Dia menuturkan, berdasarkan assesment BNNP Sulbar jumlah tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini sebanyak 152 tersangka.
Kemudian sebanyak 118 tersangka tersebut hasil dari pengungkapan dari Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah dan Polres Pasangkayu.
“Khsusus BNNK Polman, Polres Polman, Polres Majene dan Mamasa sebanyak 34 tersangka,”ujarnya.
Dari 152 tersangka satu diantaranya adalah berjenis kelamin perempuan.











