MAJENE – Selama dua tahun memimpin Kabupaten Majene, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Andi Syukri Tammalele dan Arismunandar (AST-Aris) sudah menghabiskan anggaran rumah tangga hingga Rp 10.713.550.510.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi, Kamis (25/5/2023).
Menurut Jun, anggaran tersebut terdiri dari anggaran rumah tangga tahun 2022 yang termaktub dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene.
Lampiran III Perda itu, kata Jun, total anggaran rumah tangga kepala dan wakil kepala daerah sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 5.766.260.510. Rinciannya adalah penyediaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah Rp 3.682.618.425 dan penyediaan kebutuhan rumah tangga wakil kepala daerah Rp 2.083.642.085.
Selanjutnya, pada tahun 2023 Pemkab Majene kembali mengalokasikan anggaran fantastis untuk kebutuhan rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati Majene. Total anggran rumah tangga keduanya sebanyak Rp 4,947.291.000. Rinciannya adalah penyediaan kebutuhan rumah tangga kepala daerah Rp 2.492.751.000 dan bagi wakil kepala daerah Rp 2.454.540.000.
Besaran anggaran tersebut tercantum pada lampiran III Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene Tahun 2023.
“Hasil kajian kami terhadap Perda 14/2021 tentang APBD Majene Tahun Anggaran 2022 dan Perda 3/2022 Tentang APBD Majene 2023, ditemukan banyak belanja kegiatan yang tidak wajar. Padahal kondisi keuangan daerah kita sedang tidak baik-baik saja,” sebut Jun.
Dana fantastis yang dihabiskan AST-Aris dalam dua tahun kepemimpinannya dinilai tidak wajar, mengingat kondisi keungan Pemkab Majene saat ini mengalami defisit yang berimbas pada tidak terbayarkannya sejumlah hak keuangan ASN, honorer, hingga pihak ketiga.
Bahkan, kini ASN yang bekerja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Majene kerap mengeluh lantaran tersendatnya pembayaran dana rutin operasional kantor mereka.
Jun menyebut, anggaran rumah tangga kepala dan wakil kepala daerah itu cukup besar, padahal masih banyak kegiatan prioritas yang lebih dibutuhkan masyarakat dan mestinya dibiayai pelaksanaannya oleh pemerintah daerah.
Ia menyarankan agar kepala daerah mengalihkan sebagaian dari anggaran tersebut untuk kepentingan rakyat. Termasuk untuk membayarkan utang Pemda Majene kepada pihak ketiga yang hingga kini belum dibayarkan.
“Alangkah baiknya jika kepala daerah kita fokus merekonstruksi kesejahteraan rakyat ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, khususnya kepada korban pasca gempa di wilayah Kecamatan Malunda dan Ulumanda,” tegasnya.
Anggaran tersebut, kata Jun, dapat juga dialihkan untuk mebiayai kebutuhan alat tulis kantor (ATK) di beberapa OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran besar ini juga yang jadi salah satu penyebab terjadinya defisit keungan yang dialami Pemkab Majene saat ini,” sebutnya.
Apalagi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 diterbitkan secara khusus berisi tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2023, penyususnan APBD dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Awak media yang coba meminta konfismasi kepada Bupati Majene AST dengan mendatangi rumah jabatan Bupati Majene belum bisa mendapatkan keterangan karena beliau sedang tidak berada di tempat.
Sementara Wakil Bupati Majene Arismunandar yang juga ingin ditemui wartawan di rumah jabatannya belum bisa memberikan komentar lantaran kondisi beliau yang sedang kurang enak badan.
Tanggapan keduanya terhadap berita ini akan diangkat terpisah pada media yang sama dengan judul yang berbeda.