Sepuluh Peserta Lolos Seleksi Berebut Jadi Komisioner KPU Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU – Tim Seleksi Komisioner KPU Sulawesi Barat menetapkan 10 orang yang telah lulus ke tahap selanjutnya.

Dari 10 ini akan dikirim me KPU RI untuk ditentukan 5 orang yang jadi komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028.

Pengumuman 10 Kandidat Komisioner KPU Sulawesi Barat tertuang dalam pengumuman nomor:28/TIMSELPROV.GEL.1-pu/04/76/2023 ditandatangani dan cap stempel oleh Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu dan Sekretaris Timsel Dewi Hesti Handayani, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga  Caleg Gagal di Majene Diduga Jadi Aktor Penyebar Hoax Politik Uang

Seluruh, tahapan sudah dijalankan timsel KPU Sulbar baik itu tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, Seleksi Potensi Akademik, Seleksi Kesehatan dan Psikologi, dan terakhir Seleksi Wawancara.

Adapun, nama-nama yang lolos ialah Ansharullah Alimuddin, Asriani, Budiman Imran, Busrang Riandy, Elmansyah, Faisal Jumalang, Farhanuddin, Nurjannah Waris, Said Usman Umar, dan Supriadi Narno.

Baca Juga  Atlet Sulbar Raih Medali Emas dan Perunggu di Kejurnas Karate 2023 di Kupang

Dikonfirmasi, Sekretaris KPU Sulbar Bakhtiar Hajar membenarkan timsel sudah menetapkan 10 nama lolos ke tahap selanjutnya.

“Iya inilah yang 10 nama lolos ke tahap selanjutnya,” kata anggota Timsel KPU Sulbar KH Ahmad Multazam, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/3/2023).

Semua tahapan sudah dijalankan Timsel KPU Sulbar, sehingga, kata KH Multazam, tidak ada lagi sanggagan hingga tahapan akan dijalankan timsel.

Baca Juga  Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara

“Kami ini sementara perjelanan ke KPU RI beserta membawa 10 nama yang lolos, termasuk seluruh berita acara,” bebernya.

Pleno terakhir sudah dilaksanakan pada Jumat (24/3/2023) malam. Selanjutnya, KPU RI akan menentukan lima komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028.

“Peserta akan ikuti tes wawancara satu kali lagi yang ditangani KPU RI, baru diputuskan,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *