Reses di Baruga Banggae Timur, Dalif Arsyad Terima Sejumlah Program Warga

recreativ.com, 78510, DIRECT rcvlink.com, 78510, DIRECT google.com, pub-5267931740857698, DIRECT, f08c47fec0942fa0

MAJENE, Sekretaris Komisi l DPRD Sulawesi Barat M Dalif Arsyad kembali temui warga dalam gelaran reses tahap l masa sidang ke ll tahun anggaran 2023 di Baruga Kecamatan Banggae Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, lurah Baruga, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, kelompok penjahit perempuan dan puluhan peserta reses, Kamis (27/01/2022)

Dalam reses tersebut, politisi muda PKB itu mendengar dan menerima beragam usulan, mulai dari perbaikan infrastruktur, sarana ibadah, penerangan jalan,sumur bor,air bersih juga pengembangan usaha jahit menjahit, untuk kemudian dikaver tahun anggaran 2023 mendatang.

Menurut Dalif, sesuai regulasi pada masa reses tahap satu masa sidang kedua tahun 2022, untuk program anggaran tahun 2023. “Perlu dipahami untuk anggaran 2022 sudah rampung diakhir Maret tahun 2021 lalu, kemudian reses hari ini peruntukannya ditahun berikutnya yakni tahun 2023 artinya secara regulasi semua usulan peluangnya akan terakomodir di tahun 2023, ini perlu dijelaskan dengan harapan tidak ada kesalahan persepsi yang terjadi,” jelas Dalif.

Baca Juga  DPRD Majene Kunker ke DPRD Sulbar Soal Penetapan Dua Ruas Jalan Provinsi di Majene

Selain itu, politisi PKB ini juga memberikan pemahaman soal pembagian kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten.

Dalam sesi pengusulan program,lurah baruga mengawali sesi berharap,pembangunan talud sepanjang 200 meter dapat direalisasi untuk menghindari abrasi air sungai yang sewaktu waktu bisa terjadi,kemudian penerangan jalan d iarea Baruga Barat.

Sementara itu Jamaluddin, salah satu peserta yang hadir mengusulkan pengadaan sumur bor dan air bersih.

Baca Juga  RDP Pansus DPRD Majene, Mahasiswa: Kalian Kerjanya Sangat Lambat, Kasihan Warga yang Hidup di Tenda

Selanjutnya kelompok tani kayu bunga, Syamsuddin yang berharap peningkatan jalan tani agar nantinya lebih mudah dilalui. Begitu pula peserta lainnya berharap bantuan keagamaan seperti mesjid dan usaha rumahan yang banyak digeluti kaum perempuan.

Menanggapi sejumlah program yang disampaikan dalam pertemuan itu, Dalif langsung merespon seraya menjelaskan, akhir bulan Desember tahun 2021 lalu, regulasi yang baru saja diberlakukan berkaitan pembagian kewenangan terkait peningkatan jalan tani menjadi kewenangan pusat. “Mengenai peningkatan jalan tani sebelumnya memang menjadi Rana pemerintah provinsi,tapi apa hendak dikata akhir bulan Desember tahun 2021 kemarin ada aturan yang diberlakukan dan menjadi kewenangan pusat.tapi kita tidak perlu berkecil hati karena itu ada solusi,kita bisa padat karyakan,malah itu lebih baik,artinya masyarakat sendiri yang akan mengerjakan.kemudian mengenai usulan usulan yang lain akan dimaksimalkan tentu usulannya dalam bentuk proposal, “terang Dalif

Baca Juga  Terima Perwakilan Korban Gempa, DPRD Majene Gelar RDP

(Satriawan-adv)