Polda Sulbar Ringkus Bandar Narkoba Pemilik Lima Kilogram Sabu

MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat berhasil menggagalkan peredaran lima kilogram narkoba jenis sabu.

Petugas menangkap dua pelaku yang diduga bandar sabu serta menyita barang bukti seberat 5 kg sabu.

“Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat lima kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Alpen, pada rilis pengungkapan kasus Narkotika, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga  Gerebek Judi Sabung Ayam di Mamasa, Seorang Kakek 70 Tahun Terjaring

Dua pelaku diduga merupakan bandar narkoba dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu yang berhasil ditangkap.

Keduanya berinisial WA (24) dan RPT (22). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Rangas Barat Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Baca Juga  Penyidik Polda Sulbar Periksa Oknum ASN Terkait Kecurangan CPNS 2021

Keduanya, tambah Alpen, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua pelaku, karena melawan saat akan ditangkap. Saat ini, keduanya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit, Bhayangkara Polda Sulbar di Mamuju,” tegas Alpen.

Baca Juga  Banyak Narapidana Kendalikan Peredaran Narkotika dari Lapas

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku tambah Alpen, berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di tengah tumpukan rak telur yang sebelumnya sudah dilubangi.

“Modus mereka untuk mengelabui petugas adalah dengan memasukkan barang haram tersebut di tumpukan rak telur yang pada bagian tengahnya sudah dilubangi, namun berhasil kami bongkar,” ujar Alpen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *