MAJENE, Komisi III DPRD Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene di Gedung DPRD Kabupaten Majene, Selasa (18/10/2022).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene Abdul Wahab, didampingi oleh anggota komisi III DPRD Kabupaten Majene diantaranya H. Yahya, Sadli, Sahril dan Armiah.
Sementara dari Disdikpora Majene, Kepala Disdikpora tak sempat hadir karena berhalangan, sehingga diwakili oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Majene diantaranya para Kabid, Kasubag, dan Kepala UPTD kecamatan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene Wahab mengungkapkan bahwa RDP ini dilaksanakan terkait dengan pembahasan realisasi anggaran triwulan ke-3 yang dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaen Majene tahun 2022 serta pembahasan tetang Rencana Anggaran Kerja (RAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Majene.
“Anggota Komisi III yang menyampaikan pertanyaan-pertanyaan. Pak Syahril terkait dengan sumber sumber anggaran, apakah DAU atau DAK dan sumber anggaran lainnya yang melekat di dinas pendidikan. Itu perlu ada penjelasan” ujar Wahab.
Selain itu, Wahab juga menyampaikan pertanyaaan anggota DPRD lainnya. “Ibu Armiah meminta daftar nama sekolah yang mendapatkan alokasi anggaran melalui DAK, bagaimana posisi belanja pegawai sampai triwulan ketiga, apakah dia masih posisi aman ataukah dalam kondisi apa. Pak Sadli juga meminta pembagian anggaran dari semua jenis jenis kegiatan di dinas pendidikan,” ungkapnya.
Kemudian H. Yahya juga mempertanyakan persoalan anggaran dan pembagian kegiatan yang lain yang akan tergambar progresnya sisa anggaran masuk di triwulan empat. “Itu beberapa hal yang didalami komisi III” tegas Wahab. (adv)