Kemenkumham Sulbar Sinergi Polda Sulbar Cegah Narkoba

MAMUJU – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda SulBar, Rabu (1/03/2023).

Hal itu bertujuan untuk membangun sinergi dalam upaya antisipasi pencegahan Peredaran Narkoba di lapas dan rutan di wilayah Sulbar.

“Untuk melakukan pencegahan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak, salah satunya pihak Kepolisian,” ujar Robianto didampingi Kepala Bidang Keamanan Tubagus M Khaedir, dan Kasubbid Keamanan Ahmad Lamo.

Baca Juga  Jampidum Kejagung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus KDRT di Sulbar

Selain itu, kata Robi, kunjungan yang dilakukannya itu juga bermaksud untuk menjalin koordinasi guna mempererat sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan Polda Sulbar, khususnya pada Direktorat Reserse Narkoba.

“Koordinasi yang dilakukan ini juga dalam rangka melaksanakan perintah dari Ditjen Pemasyarakatan yang sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, Kemenkumham Sulbar, perlindungan untuk mewujudkan tiga Kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba melalui sinergi dengan aparat penegak hukum,” sambung salah seorang Pimti Pratama Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna.

Baca Juga  DPRD Sulbar RDP dengan Mahasiswa Soal Penolakan PLTA Karama

Robi mengaku, Kementerian Hukum dan HAM akan terus melaksanakan komitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, tentunya menggandeng pihak terkait.

Sementara itu, Kombes Pol. Christian Rony Putra, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Kemenkumham Sulbar dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan wilayah.

Baca Juga  Dua Ton Daging Anjing Hendak Dikirim ke Manado Ditahan Karantina Sulbar

“Kami bersama jajaran siap bersinergi dengan Kemenkumham Sulbar untuk memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan di Sulawesi Barat,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, menilai pihaknya tidak akan mampu bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

“Untuk itu, memaksimalkan pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan perlu membangun sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan pihak kepolisian.” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *