Kemen PANRB Rancang Skema Baru, Gaji ASN Dipastikan Lebih Besar

  • Bagikan

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) tengah merancang skema gaji PNS/ASN terbaru. Dipastikan nominalnya bakal lebih besar dari yang lalu.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan aturan ini dilakukan agar ASN memiliki kisaran gaji yang jelas.

“ASN tidak punya salary range, harus kita buat salary range. Salary range yang pasti harus wajar dan kompetitif,” katanya.

Menurut Alex, besaran gaji PNS idealnya paling tidak merujuk pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Kemudian juga perubahan gaji bukan hanya pada tingkat pegawai, namun juga jabatan pimpinan tinggi.

Baca Juga  Kemenkumham Sulbar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penyusunan Raperbup

“Sekarang anti bicara di percentage berapa UMP yang kita mau. Jabatan pimpinan tinggi seperti Eselon I, Eselon II juga kita harus punya benchmarknya,” paparnya.

“Karena kita ingin meng-attract talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif,” tambahnya.

Meskipun saat ini tunjangan kinerja (tukin) diberikan, hal itu tidak juga berhasil meningkatkan produktivitas ASN. Dari skema gaji dan insentif yang sedang dirancang ini, tidak menutup kemungkinan nominalnya akan lebih besar dari nominal yang ada saat ini.

Baca Juga  Terbaru! Harta Kekayaan Jokowi Bertambah Miliaran, Ma'ruf Amin Anjlok

Pemberian insentif ini pun, kata Alex, akan disesuaikan sesuai dengan performa kinerja masing-masing ASN.

“Insentif ini akan kami quick jadi insentif kinerja. Kalau orangnya gak perform, ya tidak dapat. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak,” ujarnya.

Tren benefit ke depan itu lebih fleksibel, sehingga kaum milenial yang ingin memilih sendiri benefit yang sesuai kebutuhannya.

Baca Juga  Perpres Jam Kerja ASN Selama Ramadan Dikeluarkan Menteri PANRB

Saat ini rencana skema gaji dan insentif PNS yang baru masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alex pun belum bisa memastikan kapan skema gaji dan insentif PNS yang baru ini bisa diimplementasikan.

“Kami sedang rembukan dengan teman-teman di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini mengukurnya dari mana, sehingga kami di Kemen PANRB sebagai ‘HR Director’ bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *