Daerah  

Kabar Baik Pelaku Usaha di Sulbar, Insentif dan Kemudahan Investasi Menanti

Kabar Baik Pelaku Usaha di Sulbar

MAMUJU, Pemprov Sulbar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulbar bersama Unsulbar  

melakukan uji publik terkait Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor, di Hotel Meganita Mamuju, Rabu , 17 Mei 2023

Ranperda Pemberian Insentif tersebut sebagai tindak lanjut dari Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019.

Baca Juga  Gelar Pasar Murah, Prof Zudan: Jaga Pasokan dengan Tidak Boros Pangan

Kepala DPM-PTSP Sulbar Habibi Azis menjelaskan ranperda pemberian insentif atau kemudahan investasi tersebut bertujuan mendorong kesejahteraan pelaku usaha di Sulbar.  

“Dalam menjaga iklim investasi di daerah, hilirisasinya kita kuatkan, dalam hal ini UMKM. Sebab UMKM sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua penyerapan tenaga kerja.” ujar Habibi. 

Baca Juga  Indeks SPBE Kategori Cukup. Kadis Kominfo Sulbar: Perlu Terus Ditingkatkan

Karenanya, Habibi mengharapkan setiap saran dan masukan dari berbagai pihak demi kesempurnaan ranperda tersebut. 

Perwakilan Unsulbar Asrullah menjelaskan, Ranperda ini bertujuan untuk menarik dan merangsang gairah investasi. Apalagi Sulbar belum lama ini mendapat musibah, gempa bumi.

Baca Juga  Tingkatkan Teknologi di Sulbar, Pemprov Gandeng IA ITB

“Dilaksanakannya uji publik ini, begitu rampung dan diundangkan, Ini betul-betul membawa kemaslahatan, utamanya bagi investor. Dan diharapkan memberi dampak bagi masyarakat Sulbar,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *