Daerah  

Kabar Baik Pelaku Usaha di Sulbar, Insentif dan Kemudahan Investasi Menanti

Kabar Baik Pelaku Usaha di Sulbar

MAMUJU, Pemprov Sulbar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulbar bersama Unsulbar  

melakukan uji publik terkait Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor, di Hotel Meganita Mamuju, Rabu , 17 Mei 2023

Ranperda Pemberian Insentif tersebut sebagai tindak lanjut dari Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019.

Kepala DPM-PTSP Sulbar Habibi Azis menjelaskan ranperda pemberian insentif atau kemudahan investasi tersebut bertujuan mendorong kesejahteraan pelaku usaha di Sulbar.  

Baca Juga  Bahas Pilkades Majene, Prof. Zudan Temui Dirjen Bina Pemdes

“Dalam menjaga iklim investasi di daerah, hilirisasinya kita kuatkan, dalam hal ini UMKM. Sebab UMKM sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua penyerapan tenaga kerja.” ujar Habibi. 

Karenanya, Habibi mengharapkan setiap saran dan masukan dari berbagai pihak demi kesempurnaan ranperda tersebut. 

Baca Juga  Pj Gubsulbar Prof Zudan Akan Libatkan Kampus Percepat Penanganan Stunting

Perwakilan Unsulbar Asrullah menjelaskan, Ranperda ini bertujuan untuk menarik dan merangsang gairah investasi. Apalagi Sulbar belum lama ini mendapat musibah, gempa bumi.

“Dilaksanakannya uji publik ini, begitu rampung dan diundangkan, Ini betul-betul membawa kemaslahatan, utamanya bagi investor. Dan diharapkan memberi dampak bagi masyarakat Sulbar,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *