Sekprov Sulbar Dorong Transformasi Keuangan Desa

  • Bagikan

MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris membuka secara resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan pembangunan desa tingkat regional Sulbar sekaligus mengukuhkan forum kolaborasi pengawasan desa yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulbar, Senin 7 Agustus 2023.

Workshop tersebut diikuti 59 desa, 21 kecamatan, dari enam kabupaten se- Sulbar. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengaku mengapresiasi workshop yang digelar BPKP Perwakilan Provinsi. Hal itu dapat menjadi 

usaha untuk mendorong bagaimana tujuan melakukan usaha maksimal untuk tranformasi desa.

Baca Juga  13 Tuntutan Aksi Mahasiswa di Mamuju. Pj. Gubsulbar: Silahkan Japri Saya lewat WA

“Menyambut baik apa yang dilakukan BPKP untuk melakukan workshop, dengan sumberdaya yang dimiliki bisa digerakkan untuk sampai pada tujuan yaitu mengakselerasi dan mentransformasi kemandirian desa,” kata Idris.

Ia menyampaikan, bahwa SDGs desa telah disusun menjadi sebuah paradigma bagaimana membangun desa dalam bentuk lebih terpadu.

Baca Juga  Ketua TP PKK Sulbar: Semoga Gerakan Literasi di Majene Menginspirasi Daerah Lain

“Masih banyak desa yang belum berkembang di Sulbar ,salah satu kuncinya bagaimana melakukan perbaikan pengelolaan keuangan, ” lanjut Idris

Ia pun mendorong agar pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan skala prioritas seperti mengarahkan anggaran yang dimiliki untuk issu kebencanaan.

“Apalagi Sulbar sebagai daerah dengan indeks resiko bencana yang cukup tinggi, bagaimana kepala desa harus ada kesiapsiagaan terkait potensi bencana,” ucapnya

Yang terpenting menurutnya, adalah bagaimana membangun kolaborasi dan sinergitas antara seluruh perangkat terkait. Pihaknya juga berharap peran serta seluruh kepala desa melakukan pengentasan empat plus satu masalah Sulbar .

Baca Juga  Hanya 10 Hari Kerja, ASN Pemprov Sulbar Gerak Cepat Terapkan TTE

Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Harry Bowo, mengatakan , BPKP Sulbar memiliki dua peran pengawasan yaitu penjamin dan konsultasi. Dijelaskan , sebagai lembaga pengawasan, BPKP memiliki tanggung jawab dalam mengawal penggunaan keuangan negara dan daerah dari segala lini termasuk desa

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *