MAJENE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Salmawaty Djamado, selaku anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyesalkan terbitnya surat pernyataan Bupati Majene Achmad Syukri Tammalele terkait penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 43 Desa di Majene tahun 2023.
Menurutnya, Pilkades merupakan pesta rakyat, sebab masyarakat dapat menentukan langsung sosok pemimpinnya di desa, sehingga warga desa mengharapkan terselenggaranya Pilkades di tahun 2023 ini.
“Kami sangat sedih dengan keputusan penundaan Pikades tahun ini, karena demokrasi desa betul-betul terinjak di tanah Assamalewuang ini,” tegas Ketua DPRD Majene Salmawaty kepada sejumlah awak media, Sabtu (27/5/2023).
Ketua DPC PPP Kabupaten Majene ini juga mempertanyakan landasan poin kedua Surat Pernyataan Bupati Majene Nomor : 014/688/2023 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Majene Tahun 2023.