MAMUJU, DPRD Provinsi Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Fraksi-fraksi atas Pendapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Sulbar yang masing-masing :
- Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Prov. Sulbar.
- Ranperda tentang Penamaan Jalan, Objek Bangunan Milik Pemerintah Prov. Sulbar.
- Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Prov. Sulbar.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Selasa, (15/02/2022).
Rapat yang dilaksanakan pada sore hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Rahim, turut hadir Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Anggraeny Anwar, Sekprov. H. Muhammad Idris, Anggota DPRD Prov. Sulbar yakni Sukardy M Noer, Sukri, H. Abidin Abdullah, H. Risbar Berlian Bachri, H. Sudirman, Bonggalangi, H. Hasan Bado, Andi Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta, Ruslan, H. Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang, H. Arif Daeng Mattemmu, H. Ambo Intang, Kepala OPD bersama jajarannya serta Anggota DPRD lainnya yang hadir secara daring.
Setelah mendengar tanggapan atau jawaban yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi maka selaku Wakil Gubernur Hj. Enny memberikan respon. “Sebagai Pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan menginginkan produk-produk Ranperda ini dapat segera dirumuskan, dipansuskan sehingga ini dapat menjadi hadiah bagi kami (pemerintahan ABM-Eny) yang akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022.” ujarnya.
Lanjut dikatakan Enny, mudah-mudahan ini dapat segera dilaksanakan dan tentunya akan memberikan suatu manfaat yang luar biasa bagi Pemerintah, masyarakat Sulbar serta ini akan menjadi sebuah produk-produk dari DPRD yang sangat bermanfaat.
Abdul Rahim selaku pemimpin rapat menjelaskan bahwa sangat jelas Wakil Gubernur menyatakan persetujuannya agar ini segera dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya. “Dari delapan Fraksi ini dengan bulat menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan selanjutnya pada tingkat-tingkat yang disepakati, termasuk persetujuan dalam bentuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus), serta beliau berharap kiranya dalam menyampaikan pembahasan Panitia Khusus dan DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar dapat bekerja lebih optimal dan kerjasama yang baik, sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” Tutup H. Abdul Rahim selaku Wakil Ketua DPRD.
(Humas Protokol DPRD Prov. Sulbar)