Cegah Korupsi di Desa Masyarakat Diminta jadi Sahabat Jaksa

  • Bagikan

MAMUJU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum di Kantor Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Selasa (11/10/2022).

Kegiatan bertema “Jaksa Jaga Desa” ini menghadirkan pembicara, yakni Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulbar Amiruddin, SH. Kasi B Kejati Sulbar Baso Barahima, SH. dan Sofian, SH.

Dalam paparannya, tiga pembicara lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi kepada masyarakat, khususnya kepada kepala para Kepala Desa, BPD Desa, bendahara dan pendamping Desa yang ada di Kecamatan Malunda.

Baca Juga  Bupati Majene Lantik BPD Lima Desa

Apalagi masih sangat kurang pemahaman terkait penyelesaian hukum masalah tanah.

Amiruddin, SH. meminta agar masyarakat sebagai sahabat Jaksa untuk memanfaatkan Kejaksaan baik Kejari maupu Kejati untuk menjadi teman diskusi ketika terjadi persoalan hukum di lingkungannya untuk dipecahkan secara bersama.

Baca Juga  ICW Sebut Kasus Korupsi Terbanyak di Sektor Anggaran Dana Desa

“Jaksa jaga desa ini dilaksanakan guna mendekatkan diri dgn masyarakat yang ada di desa sehingga diharapkan tidak ada sekat antara Jaksa dengan para aparat Desa,” sebutnya.

Tentunya, kata Amiruddin, jaksa jaga desa harus mampu menciptakan iklim persahabatan antara kejaksaan dengan masyarakat sehingga dalam menjalankan tugasnya Kejaksaan bisa menggandeng masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi dalam mendorong percepatan pembangunan.

Baca Juga  30 persen Lulusan SMA/SMK/SLB di Sulbar Ditarget Masuk PTN

Hal itu guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat yang ada di desa, khususnya yang ada di Kecamatan Malunda dan di Sulawesi Barat pada umunya.(rls/)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *