MAMUJU -Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan Rp 55 Miliar untuk gaji 300 orang Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka merupakan PPPK yang diangkat tahap pertama menjadi guru dan akan segera menerima Surat Keputusan (SK) dalam waktu dekat.
Bahkan, akan dirangkaikan dengan pemberian SK bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2021 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Zulkifli Manggazali saat ditemui di kantornya Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (28/3/2022).
“Kalau PPPK terdapat sedikitnya 300 orang akan diberikan SK, sedangkan ASN ada sekitar 200 orang,” kata Zulkifli.
Dia membeberkan pemberian SK kepada PPPK dan ASN dijadwalkan hari Rabu (30/3/2022) mendatang.
Sementara itu, PPPK Guru maupun ASN sudah tidak ada kendala dihadapi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sudah turun semua Nomor Identitas Pegawai (NIP) nya. Kalau PPPK Guru ini baru tahap pertama,” ungkap Zulkifli.
Pemberian SK PPPK dan ASN akan diberikan langsung oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
Sedangkan, penggajian PPPK guru dibebankan kepada daerah.
“Sudah ada anggarannya disiapkan. Kalau PPPK guru sejak Januari sudah mulai kerja. Untuk ASN nanti saat terima SK baru mulai bekerja,” tandasnya.
Diketahui, tahun ini Pemprov menyiapkan anggaran APBD sebesar Rp 55 miliar penggajian PPPK Guru.
Tahap pertama sebanyak 300 orang dinyatakan lulus PPPK guru untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).