Majene  

Kelola Perjalanan Dinas Rp 16,9 Miliar, Sekda Majene dan Sejumlah Pimpinan OPD Dinilai Lalai

MAJENE, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Barat menemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Perjalanan dinas Kabupaten Majene senilai Rp 16,95 Miliar pada tahun anggaran 2025.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2025, dari total anggaran perjalanan dinas tersebut, BPK menemukan sejumlah kejanggalan atau temuan.

Kejanggalan tersebut, yakni diantaranya terdapat pelaksanaan perjalanan dinas di 4 SKPD yang beririsan dengan tanggal yang sama, sehingga ditemukan pembayaran ganda senilai Rp4 juta lebih dan temuan ini belum sepenuhnya dikembalikan ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).

Baca Juga  Total 1.312 Rumah di Sembilan Desa Terdampak Banjir di Majene

Temuan lainnya yakni temuan perjalanan dinas ke luar kota senilai Rp 51.885.300.

BPK temukan kelebihan biaya transportasi dan BBM pada 8 SKPD senilai Rp 50.331.000.

BPK juga menemukan kelebihan pembayaran sewa penginapan senilai Rp 1.554.300.

Bukan cuma itu, terdapat anggaran perjalanan dinas senilai Rp302.102.000 yang tidak dilakukan sesuai peruntukannya, namun digunakan untuk membiayai bimbingan teknis pendidikan dan pelatihan yang terjadi di 3 SKPD yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Daerah.

Baca Juga  Jalan Menuju Kampus STAIN Majene Dipagar Pemilik Tanah Karena Janji Palsu Bupati

Terdapat pula perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan surat tugas di 4 OPD yaitu 267 surat tugas di DPRD Majene, 47 di Sekretariat daerah, 13 di Dinas PUPR dan 2 surat tugas di BKAD.

Kondisi tersebut, sebagaimana tertuang dalam lampiran LHP BPK RI tahun 2025 pada lampiran halaman 53, disebabkan karena Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan SKPD diantaranya Dinas PUPR dan Sekretariat DPRD Majene tidak melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan realisasi belanja perjalanan dinas secara efektif.

Baca Juga  Berprestasi, Kades Buttu Baruga Aripin Tarima Piala di HUT Bhayangkara

Sekadar diketahui, biaya perjalanan dinas seperti biaya transportasi, harga BBM dan sewa penginapan serta akomodasi sangat rawan dimanipulasi pertanggungjawabannya. Salah satu motifnya adalah dengan bekerjasama pihak penyedia hotel atau BBM untuk menerbitkan kuitansi kosong atau kuitansi yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Praktik ini biasanya dilakukan oleh oknum yang selalu ingin meraup keuntungan banyak dalam perjalanan dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *