MAJENE – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) baik Legislatif maupun Presiden dan Wakil Presiden telah usai dilaksanakan, khususnya di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Dalam pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Majene hasil Pemilu serentak 2024 di Aula BPNP Majene, Selasa 27 Februari 2024.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten ini disaksikan oleh saksi partai politik, serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten.
Pada rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, KPU Majene menyusun rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten berdasarkan formulir Model D. KECAMATAN-DPRD KABKO dari seluruh kecamatan atau nama lain dalam wilayah kabupaten.











