Berita  

Tahun ini BNNP Sulbar Sudah Gagalkan Peredaran 461,13 Gram Sabu dan 604,95 Gram Ganja 

MAMUJU Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) telah gagalkan peredaran narkotika jenis sabu hingga 461,13 gram.

Selain sabu, BNNP Sulbar juga telah gagalkan peredaran 604,95 gram ganja.

Kepala BNN Sulbar Brigjen Jemmy Sautan menyebutkan, barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan sebanyak 167,0532 gram di BNNK Polewali Mandar (Polman).

Baca Juga  Bulog Sulselbar : Stok Beras Aman Hingga Idul Fitri 2024

Kemudian barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Kantor BNNP Sulbar beberapa waktu lalu sebanyak 222,1908 gram.

“Sedangkan barang bukti ganja seberat 604,95 gram serta barang bukti non narkotika lainnya diserahkan ke kejaksaan,” kata Jemmy di Kantornya Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga  APBD Sulbar 2023 Diproyeksi Capai Rp1,9 Triliun

Dia menuturkan, berdasarkan assesment BNNP Sulbar jumlah tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini sebanyak 152 tersangka.

Kemudian sebanyak 118 tersangka tersebut hasil dari pengungkapan dari Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah dan Polres Pasangkayu.

Baca Juga  Arab Saudi Hanya Perbolehkan Jemaah Berusia di Bawah 65 Tahun Ibadah Haji

“Khsusus BNNK Polman, Polres Polman, Polres Majene dan Mamasa sebanyak 34 tersangka,”ujarnya.

Dari 152 tersangka satu diantaranya adalah berjenis kelamin perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *