Bejat, Ayah di Pasangkayu Hamili Anaknya yang Masih Duduk Kelas 2 SMP

Ayah di Pasangkayu Hamili Anaknya
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Pixabay.com)

PASANGKAYU, Sungguh bejat yang dilakukan seorang warga Pasangkayu berinisial MA (50). MA dilaporkan menghamili anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Baca Juga  Bupati Pasangkayu Larang ASN nya Pindah Lintas Kabupaten

MA saat ini telah digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Sabtu 12 Maret 2022 lalu.

Kepada wartawan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasangkayu Bripka Rusdianto mengatakan, saat ini korban berada di rumah pamannya.

Baca Juga  Dua Ton Daging Anjing Hendak Dikirim ke Manado Ditahan Karantina Sulbar

Informasi yang dihimpun, korban saat ini telah mengandung usia 6 bulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *