MAJENE, Rutan Majene Kelas IIB memberikan remisi kepada 66 warga binaan (narapidana), Kamis 17 Agustus 2023 bertepatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Kepala Rutan Majene Mansur mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan. “Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang di selenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur hingga layak mendapatkan remisi,” kata Kepala Rutan Majene.
Menurut Mansur, tujuan utama program warga binaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Dituturkan, jumlah warga binaan Rutan Majene sebanyak 118 orang, dari jumlah tersebut yang mendapat remisi tahun ini sebanyak 66 orang.
“Untuk itu kami mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan rutan,” tuturnya.
Mansur berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program warga binaan di masa yang akan datang.
”Bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi pada tahun ini, jangan berkecil hati, kami sebagai pembina akan terus berupa untuk memberikan hak-hak saudara,” jelas Mansur, Kepala Rutan Majene.
Lebih jauh diharapkan kepada para warga binaan, supaya menjadi insan dan pribadi yang baik.
”Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, dan mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan melalui pembinaan di dalam Rutan,” Kepala Rutan Majene, berpesan.
Acara penyerahan remisi dihadiri Bupati Majene, Wakil Bupati Majene, Sekda, Ketua DPRD Majene, Kapolres Majene, Dandim 1401, Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, dan Para OPD, serta seluruh tamu undangan. (Muh Syahril)