Daerah  

Rp36,9 Miliar Dana Bagi Hasil Sawit Diterima Pemprov Sulbar

MAMUJU – Sebanyak Rp36,9 miliar dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar, diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dari Pemerintah Pusat pada 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulbar, Rachmad, mengatakan DBH sawit yang didapatkan Sulbar sebesar Rp36,9 miliar tersebut, akan digunakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023.

Baca Juga  Tiga Kabupaten Terbaik Kategori Pembangunan Daerah di Sulbar. Adakah Majene?

Ia mengatakan, PMK tersebut menekankan bahwa DBH sawit akan digunakan untuk membangun infrastruktur di wilayah penghasil sawit di Sulbar.

Menurut dia, Pemprov Sulbar juga telah melakukan koordinasi dan akan berkolaborasi dengan pemerintah pada enam kabupaten di Sulbar dalam upaya mengelola anggaran DBH tersebut.

Baca Juga  Korban Kejahatan 0,3 Persen, Sulbar Provinsi Teraman Kedua di Indonesia

“Pemprov Sulbar akan berupaya agar anggaran DBH sawit terus dapat secepatnya dikelola membangun infrastruktur agar dampak pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Pihaknya telah meninjau lokasi di seluruh kabupaten di Sulbar yang akan menjadi titik lokasi pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dengan memanfaatkan DBH tersebut.

Baca Juga  BNPB Asesmen 16.000 Rumah di Sulbar

Ia menyampaikan, Sulbar mendapatkan DBH tersebut dari Pemerintah Pusat karena Sulbar merupakan daerah penghasil sawit 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *