Mamuju  

Polisi Bekuk Ustad Lecehkan Santriwati Pesantren di Mamuju

 MAMUJU Polisi bekuk seorang guru pondok pesantren (Ponpes) berinisial JL di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.

Pelaku ditangkap di salah satu rumah di dalam Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (11/2/2024) pukul 16.00 Wita.

Baca Juga  Belum Ada Kejelasan Soal Bantuan Tahap II Rumah Korban Gempa di Mamuju

“Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati sudah diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, di Polresta Mamuju, Jalan Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

Tanpa melakukan perlawanan, pelaku langsung di gelandang ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Bupati Mamuju Tekankan Dua Pesan Penting Bagi Pimpinan Tinggi Pratama

“Sudah dijemput dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Herman.

Sebelumnya, seorang guru ponpes di Mamuju inisial JL dipoliskan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi pondok pesantren saat korban lagi mandi.

Kelakuan guru bejat ini sudah berulangkali menurut pengakuan korban, hingga sejumlah santriwati kabur dari ponpes dan melaporkan kelakuan gurunya ke orangtua.

Baca Juga  Harga Cabai dan Tomat Melonjak Tinggi di Pasar Baru Mamuju

Rata-rata korban pelaku merupakan anak di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *