MAMUJU – Polisi bekuk seorang guru pondok pesantren (Ponpes) berinisial JL di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Pelaku ditangkap di salah satu rumah di dalam Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (11/2/2024) pukul 16.00 Wita.
“Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati sudah diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, di Polresta Mamuju, Jalan Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju.
Tanpa melakukan perlawanan, pelaku langsung di gelandang ke Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dijemput dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Herman.
Sebelumnya, seorang guru ponpes di Mamuju inisial JL dipoliskan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi pondok pesantren saat korban lagi mandi.
Kelakuan guru bejat ini sudah berulangkali menurut pengakuan korban, hingga sejumlah santriwati kabur dari ponpes dan melaporkan kelakuan gurunya ke orangtua.
Rata-rata korban pelaku merupakan anak di bawah umur.