Mamuju  

Wujudkan Pemenuhan HAM Bagi Masyarakat Sulbar

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut pihaknya akan terus berupaya mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, bersama seluruh stakeholder terkait di Sulawesi Barat.

Menurut Faisol Ali terkait dengan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) harus dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Maka dari itu sebagai dasar inilah Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus membangun partisipasi dan keikutsertaan seluruh elemen pemerintah melalui pelaksanaan program Ranham” Kamis, (25/8/2022)

Tak hanya itu, Faisol Ali menilai, sesuai Peraturan Presiden No.53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 8 Juni 2021 tentang Fokus isu aksi HAM pada tahun 2021 – 2025 mencakup terhadap empat hak kelompok rentan yaitu hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas dan hak masyarakat hukum adat.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Upayakan Perbaikan Tata Niaga Tandan Buah Segar Sawit

“Keterlibatan seluruh pihak khususnya Pemerintah Daerah adalah upaya bersama untuk memenuhi capaian aksi Hak Asasi Manusi” sambungnya pada pelaksanaan Rapat Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2022 bersama Pemda Kabupaten dan Pro, Kamis, (25/8/2022)

Khusus di 6 (enam) Kabupaten di Propinsi Sulawesi Barat, Kementerian Hukum dan HAM terus membangusn sinergi dan mendorong agar pelaksanaan Ranham terlaksana dengan baik.

Baca Juga  Jasa Raharja Tak Beri Santunan Korban Tewas Kecelakaan di Arteri Mamuju

“Yang tentunya bertujuan agar memperoleh penilaian ataupun raport hijau secara menyeluruh” tutur salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Karena, pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Daerah merupakan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rancana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang fokus kepada Hak perempuan, Hak anak, Hak penyandang disabilitas, dan masyarakat adat”ucapnya

Faisol Ali juga menyampaikan bahwa capaian Aksi HAM B04 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat yaitu dengan nilai rata-rata 61.62 serta untuk Capaian Aksi HAM Pemrintah Daerah Kabupaten perlu ditingkatkan lagi agar penilaian Aksi HAM ini dapat mendukung untuk memperoleh predikat Kabupaten Peduli HAM, yang mana proses penilaiannya masih berjalan ditingkat pusat.

Baca Juga  Nelayan Mamuju Keluhkan Ribetnya Pengurusan Izin Melaut

“Saya berharap, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat selalu membangun sinergitas dan Koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat” lanjutnya

“Urusan HAM bukan hanya urusan Kemenkumham dan Komisi Nasional HAM, tetapi urusan kita semua artinya kita memiliki tanggungjawab yang seyogyanya dapat mengimplementasikan dan memajukan HAM di daerah kita masing-masing” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *