POLMAN –Pj Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Farkrulloh, bersama Ketua TP PKK Sulbar, Ny. Ninuk Triyanto Zudan, melanjutkan kunjungan kerja di Kabupaten Polman, Kamis , 8 Juni 2023
Prof. Zudan menyampaikan, tujuan kunjungan kerja ke setiap kabupaten, termasuk di Polman, untuk membangun chemistry antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Kuncinya membangun chemistry. Ini tugas kita sebagai pemerintah daerah. Perlunya 1 Frekuensi dalam Bekerja,” ujar Zudan.
Apalagi , lanjut Zudan, Sulbar memiliki anggaran terbatas sehingga penting mempertemukan antara program pusat, Pemprov dan enam kabupaten di Sulbar, termasuk dalam menyelesaikan lima masalah pembangunan di Sulbar yang menjadi fokus ke depan yakni kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, perkawinan anak, dan penanganan inflasi.
Di provinsi telah membentuk satgas satu OPD menangani satu kecamatan, diharapkan kolaborasi dengan kabupaten misalnya Dinas Kesehatan menangani satu kecamatan itu akan bersama sesama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Satgas tersebut terus berkoordinasi untuk mengukur perkembangan dari lima masalah tersebut.
Zudan juga menyampaikan langkah strategis penanganan stunting, yakni satu ASN menangani satu anak stunting. Dan berharap setiap kabupaten bersedia menerapkan langkah tersebut untuk mewujudkan zero stunting tahun 2023.
“Persentase stunting Sulbar memang tinggi namun melihat angkanya itu kecil. Sehingga dengan satu ASN satu anak stunting, mengeluarkan 165 ribu dalam sebulan, maka
Stunting itu selesai 2023. Dan ini dapat kita selesaikan dengan cara bersama-sama,” ucap mantan Dirjen Dukcapil itu.
Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar menyambut kehadiran PJ Gubernur Sulbar. Dia pun memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi Polman yang diharapkan mendapatkan dukungan dari Pemprov Sulbar. Utamanya persoalan yang bersinggungan antara Pemprov dan Pemkab Polman, misalnya aset yang terbengkalai merupakan aset Pemprov yang berada di atas lahan aset Pemkab Polman.
“Kami mohon dukungan Pemprov Sulbar, dan kita harus duduk bersama membahas agar tidak meninggalkan persoalan yang merugikan masyarakat,” tutup Ibrahim. (rls)