Nelayan Majene Tak Perlu Khawatir Lagi jika Terjadi Sesuatu di Laut, Ini Solusinya

  • Bagikan
nelayan majene
Salah satu pemateri Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju, menyampaikan materi, Senin (18/09/2023) di aula Hotel Yumari kabupaten Majene.

MAJENE, Sejumlah nelayan di Majene dibekali pengetahuan terkait hubungan komunikasi di laut dalam kegiatan sosialisasi penggunaan frekuensi radio dan bimbingan Teknis sertifikasi operator Radio (SOR) Long Range Certificate (LRC) bagi nelayan kabupaten Majene.

Kegiatan diselenggarakan oleh Loka monitor Spektrum frekuensi radio Mamuju Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Senin(18/09/2023) di aula hotel Yumari kabupaten Majene

Kepala loka monitor SFR Mamuju Muhammad Takdir, ST,, MH menyampaikan. “Sosialisasi ini diperuntukkan bagi nelayan-nelayan di kabupaten Majene dan untuk memperkenalkan loka monitor ke masyarakat bahwa ada lembaga yang dibangun oleh kementerian kominfo atau direktorat sumber daya dan perangkat pos dan informatika serta Tugas dan fungsi adalah mengawasi dan mengendalikan frekuensi radio,” ucapnya

Baca Juga  Terjangkit Covid19, Hari Ini Tiga Warga Majene Meninggal Dunia

Dalam tugas fungsinya melakukan sosialisasi,Takdir menyebut, bagaimana nelayan itu berkomunikasi di laut saat terjadi suatu marabahaya atau hal-hal lain. Serta bagaimana tata cara berkomunikasi dan bukan asal berkomunikasi saja. “Apabila Ada sesuatu kendala yang dihadapi, trecker yang di darat, di stasiun pantai dibawah kementrian perhubungan, paham bahwa telah terjadi sesuatu di laut dengan titik koordinat sudah disebutkan dan kapalnya apa yang perlu dilakukan, sehingga tim SAR bisa melakukan pertolongan, “ujarnya

Di tempat yang sama, Halfien ST, loka monitor SFR Mamuju menjelaskan, nelayan yang menggunakan radio atau pun tidak menggunakan radio kemudian berlayar di laut itu kan jaminan keamanan di laut, itu kan menjadi prioritas dan salah satu komunikasi Radio, yang Dinamakan IKRAN( Izin komunikasi Radio Antar Nelayan) dan radio ini untuk nelayan-nelayan yang mencari ikan di luar zona A1dan sekitar 38 km keatas dari bibir pantai, artinya potensi terjadinya kecelakaan di luar.

Baca Juga  DPRD Majene Tak Setuju Anggaran TPP ASN Dikurangi, Desak Pemda Bayar 100 Persen

“Komunikasi satu-satunya adalah komunikasi Radio, dan ini secara aturan internasional bahwa komunikasi itu hanya untuk dari nelayan atau dari kapal ke stasiun pantai dan apapun itu komunikasinya, “tuturnya

Perkembangan sekarang , lanjutnya, ternyata kebutuhan nelayan Indonesia membutuhkan komunikasi, bukan sekedar di stasiun Pantai tapi mereka ke penyalur ikannya, ke keluarganya dan sebagainya, sehingga pemerintah berusaha untuk mengakomodir dan dikeluarkanlah itu IKRAN, dan bisa berkomunikasi harus punya sertifikat LRC atau SRC dan itu dibawah 38 km dari bibir pantai,” ujarnya

Baca Juga  246 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Majene Tak Miliki BPKB

Kegiatan ini dibuka langsung oleh wakil bupati Majene Aris Munandar serta turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Majene
Kepala Satwas PSDKP Wilker Majene
Ketua Rapi Daerah Sulawesi Barat
Serta Peserta Bimbingan Teknis Sertifikasi Operator Radio LRC. (Muh Syahril)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *