Pemilu  

Masyarakat Diminta Laporkan ASN Kemenag Sulbar Jika Tak Netral di Pemilu

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung menegaskan, posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Sulbar dalam kontestasi pemilu 2024.

Kakanwil Kemenag Sulbar menjamin ASN Kemenag Sulbar akan netral dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Dia menyampaikan jika netralitas ASN telah diatur dalam Pasal 24, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga  Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari

“ASN Kementerian Agama (Sulbar) saya jamin netral (pemilu 2024)” ucapnya.

Hal tersebut diungkapkan Kakanwil pasca Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti yang ke 78 yang dipusatkan di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar, Rabu 3 Januari 2024.

Syafrudin Baderung mengungkapkan akan menindak setiap oknum ASN Kementerian Agama yang terlibat dalam politik praktis apalagi menjadi tim sukses salah satu pasangan calon. Dengan tegas ia mengatakan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Profil Adi Ahsan, 'Singa Parlemen' di-Endorse DPP Golkar jadi Bakal Calon Bupati Majene 2024

“Kami akan sanksi sesuai aturan. Kalau bisa pemecatan dan itu sesuai aturan maka kami akan lakukan”.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terlibat bersama dalam mengawasi sikap dan tingkah laku Aparatur Sipil Negara yang bernaung di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam pesta demokrasi yang akan digelar Februari 2024.

Baca Juga  Daftar 18 Kandidat Komisioner KPPU 2023-2028 Diserahkan ke Presiden Jokowi

“Kalau ada ASN Kementerian Agama (Sulbar) yang tidak netral maka laporkan ke kami” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *