JAKARTA – Pemerintah akan mengubah nomenklatur libur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.
Hal itu terungkap usai Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, mengatakan akan adanya perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus.
Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (perpres).
Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan ‘Isa Almasih’, yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucapnya, Selasa (12/09/2023).