SULBAR99NEWS.COM-MAJENE, Bupati Majene Andi Achmad Syukri T, SE, MM kembali melantik dua pejabat struktural di lingkup pemerintah Kabupaten Majene, Selasa (4/1/2022).
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Bupati Majene 5/HK/KEP-BUP/I/2022 tanggal 4 Januari 2022.
Dalam surat tersebut dikatakan bahwa pelantikan dilakukan untuk kelancaran tugas kedinasan. “PNS yang namanya disebut dalam SK ini memenuhi syarat dan dipandang cakap dan dilantik dalam jabatan tersebut,” tulis SK yang ditandatangani Bupati Majene tersebut.
Dua nama yang dilantik yakni Najibah BF, S.Ag, M.PdI dan Ainul Salam, SH, MAP.
Najibah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Banggae Timur dan kini dilantik menjadi Camat Banggae Timur. Sedangkan Ainul Salam sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Perencanaan di Bapemda dan kini diangkat menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Majene.
Atas pelantikan tersebut, keduanya diganjar tunjangan jabatan sebesar Rp 1,26 Juta setiap bulannya. (*)