Kasus Dugaan Gratifikasi Pengesahan APBD Polman Ditangani Bidang Penindakan KPK

  • Bagikan

MAMUJU – Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar turut mengomentari soal penanganan kasus dugaan gratifikasi di Polman tahun 2020.

Menurutnya, kasus tersebut kini berada di bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau prosesnya berjalan tentu KPK akan publikasikan melalui juri bicara,” kata Lili, saat ditemui di kantor DPRD Sulbar di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga  Diduga Masuk Angin, Penyelidikan Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene di Kejati Sulbar Jalan Ditempat

Sementara itu, lanjut Lili jika nantinya penyidikan dinaikkan maka akan diekspose dan diumumkan para tersangkanya.

Sehingga, masyarakat mempercayakan sepenuhnya di bagian penindakan melakukan pekerjaannya.

“Kalau sudah ada tersangka tentu KPK akan publikasikan itu semua,” bebernya.

Terkait perkembangan kasusnya, Lili mengaku akan menanyakan langsung ke penyidik yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga  Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kawasan Pesisir Labuang Majene Terancam Mangkrak

Sebelumnya, Kasus dugaan gratifikasi pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun 2016-2017 yang melibatkan beberapa anggota DPRD Polman dan beberapa kepala OPD Pemkab Polman hingga saat ini belum ada kejelasan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada saat itu sempat memboyong satu koper dan satu dos berkas dari Kantor Bupati Polman dan kantor DPRD Polman dibawa ke Jakarta.

Baca Juga  Dosen Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit di Pasangkayu Rugikan Negara Rp 8,6 Miliar

Namun, hingga kini belum ada kejelasan kasus tersebut yang ditangani oleh KPK RI. Padahal, masyarakat menunggu penindakan dilakukan KPK RI.

Termasuk, mahasiswa Sulbar di Jakarta juga beberapa kali melakukan aksi di Gedung KPK RI untuk mempertanyakan kasus tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *