MAMUJU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melakukan telaah atas laporan yang disampaikan oleh Muhaimin Faisal terkait dugaan korupsi Beasiswa Manakarra.
Sebelumnya, aktivis LSM Muhaimin Faisal melaporkan beasiswa Manakarra ke Kejati Sulbar pada Senin (12/9/2022) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan, tindak lanjut laporan itu sudah ditelaah.
“Laporanya sedang ditelaah,” kata Amiruddin saat dihububgi wartawan, Selasa (20/9/2022).
Amir menuturkan, telaah yang dimaksud adalah data sedang diolah atau ditelaah oleh petugas yang ditunjuk oleh kajati.
“Sudah klarifikasi dan permintaan data,” terang Amir.
Terpisah, Muhaimin Faisal mengaku, akan terus mendorong pihak kejati agar kasus ini segera dituntaskan.
Kata dia, hingga saat ini dirinya masih menuggu hasil penyelidikan dari Kejati Sulbar terkait laporan yang dilayangkan.
“Kita akan coba lakukan desakan ke Kejati Sulbar untuk menindak lanjuti laporan kami,” kata Muhaimin saat dihubungi wartawan.
Dirinya menegaskan, ia akan terus mengawal laporan tersebut hingga tuntas sampai menemukan titik terang.
“Kita tidak akan berhenti saya akan kawal terus,” tandasnya.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima laporan dugaan korupsi penggelapan beasiswa Manakarra di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Laporan itu datang dari salah satu warga, yang telah mengumpulkan bukti nama-nama penerima beasiswa Manakarra.
Berikut nama-nama program doktor :
- Hasbullah (Kabid Penataan Ruang PUPR Mamuju)
- Lukman Umar (Kepala Ombusdman RI Sulbar)
- Jalaluddin Duka (Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju)
- Muhammad Hasrul (Kabang Protokol Pemkab Mamuju)
- H Suaib (Sekda Mamuju)
6.Saharuddin (Sekrtaris Pendidikan)
Program Magister
1.Hajrul Malik (Ketua DPW Gelora Sulbar/Ketua Dewan Pendidikan Mamuju)
- Sofyan SP (Kadis DTPHP Kabupaten Mamuju)
- Kudrawaty Basri
- Musyarrofa Mustafa
- Muh. Amin
- Edy Rahmat
- Falora (Mahasiswi S2 Unhas asal Mamuju)
- Wahida