Polman  

Jumlah Petugas Pemeriksa Lalu Lintas Hewan di Polman Ditambah

POLMAN – Komisi II DPRD Sulawesi Barat, meminta agar petugas pemeriksa lalu lintas hewan ternak ditambah.

Penambahan petugas yang berjaga di pos pemeriksaan lalu lintas ternak di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal ini ditekankan oleh Komisi II DPRD Sulbar saat melakukan kunjungan kerja ke kantor dinas pertanian dan pangan Kabupaten Polman.

Baca Juga  69 Kades Terpilih Pilkades Serentak 2021 di Polman Dilantik

“Keputusannya akan ditambah personil di Pos pemeriksaan lalu lintas hewan dan akan lebih diperketat, kalau perlu kita kerja sama dengan pihak kepolisian,” ucap ketua Komisi II DPRD Sulbar, Drs. Sudirman, Jumat (20/5/2022).

Selain itu, Sudirman mengaku  juga akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Sulbar untuk mempersiapkan anggaran penanganan PMK.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Apresiasi Capaian Pemkab Polman

Menurutnya, lalu lintas ternak menjelang lebaran Idul Adha cukup padat, sehingga perlu dilakukan pengawasan.

“Jangan sampai virus PMK ada di daerah ini. Itu akan membuat daerah kita menjadi lockdown maka harus dilakukan pengawasan,” tuturnya.

Sudirman menegaskan pentingnya mengantisipasi virus PMK, sebab akan merugikan para pengguna jasa dan peternak hewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *