MAJENE, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (T.A) 2023.
Paripurna dilaksanakan di ruang sidang DPRD Majene, Selasa (23/8/2022) malam, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, Wakil Ketua I M. Idwar serta beberapa anggota DPRD Majene.
Sementara dari Pemkab Majene, hadir langsung Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, Wakil Bupati Arismunandar Kalma, Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah, staf ahli dan asisten sekretariat daerah Majene dan para pimpinan organisasi perangkat daerah. Serta hadir pula perwakilan Polres Majene.
Dalam acara, terlihat Ketua DPRD Majene Salmawati serta Bupati Majene Andi Syukri secara bergantian menandatangani nota kesepakatan bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Majene Andi Syukri menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Majene yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Majene.
Ia berharap, apa yang telah disepakati saat ini, sebagai arah pembangunan tahun 2023. Dan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kab Majene.
Bupati Andi Syukri bersyukur, pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan sebagai bagian dalam sebuah siklus perencanaan dan penganggaran yang disertai dengan semangat kemitraan yang tinggi dan hubungan baik yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Meskipun pembahasan kadang berjalan dengan alot untuk mencapai sebuah kesepakatan. Namun secara umum proses pembahasan berjalan lancar. Sehingga dapat ditetapkan untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023,” tutupnya.