Polman  

Aplikasi Si-Andin Permudah Pendataan Perkawinan Anak

POLMAN – Data perkawinan anak di desa sulit didapatkan. Selama ini data yang ada merupakan data dispensasi dari pengadilan. 

Sementara kasus perkawinan anak yang tidak mengajukan dispensasi ke pengadilan juga banyak terjadi. 

Baca Juga  Peserta Upacara Hardiknas di Polman Kenakan Pakaian Adat

Hal itu disampaikan Kepala DP3AP2KB Sulbar Amir A. Dado, pada Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), tepatnya di Kantor Kecamatan Mapilli, Kamis 07 Maret 2024. 

Baca Juga  Pemkab Polman Canangkan Layanan Publik Berbasis HAM

Amir menuturkan, mengatasi hal tersebut, DP3AP2KB Sulbar telah mengembangkan Aplikasi Sistem Pendataan Perkawinan Dini/Anak (SI-Andin).

“Diharapkan melalui aplikasi Si-Andin ini, perkawinan anak yang terjadi di wilayah Sulbar khususnya di desa-desa dapat terdata dengan mudah,” ujarnya. (rls)

Baca Juga  Kresek Ungu Viral saat Kebakaran di Mapilli Berakhir di Kantor Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *