Opini  

Analogikan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Sungguh Menyakiti Umat Islam

Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd.

Akademisi dan Pemerhati Masalah Keumatan

Sebagaimana diketahui baru-baru ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan SE Nomor 5 Tahun 2022 untuk mengatur pengeras suara di Masjid dan Musala yang menimbulkan pro dan kontra. Namun selang beberapa waktu publik dikejutkan dengan salah satu pernyataan Menag Yaqut yang sangat kontroversial soal Adzan yang di analogikan dengan gonggongan Anjing hingga menuai banyak kritik dari publik di Tanah Air. Seperti ramai diberitakan bahwa Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antar umat beragama.

Baca Juga  Opini: Kelangkaan Minyak Goreng Makin Parah, Partai dan Elit Sibuk Tebar Janji

Dia pun mengibaratkan gonggongan Anjing yang bersamaan pasti menggangu hidup bertetangga, begitupun rumah ibadah yang membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana? ada yang terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan (24/2).

Baca Juga  Opini: Rajab, Bulan Mulia untuk Masifkan Gambaran Islam Kaffah

Pernyataan Yaqut itu pun langsung menuai respons dan kritik dari publik Tanah Air hingga trending di Twitter. Netizen Indonesia mendesak pengusutan masalah tersebut dengan membuat tagar #TangkapYaqut trending di medsos. Kritik terus mengalir kepada Menag Yaqut termasuk dari kalangan ulama. Ketua MUI, KH Cholil Nafis misalnya, ia ikut berkomentar ihwal ucapan Yaqut yang dinilai tidak tepat diucapkan seorang pejabat publik. Menurutnya kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah,” tulisnya dikutip Galamedia dari akun Twitter @cholilnafis Kamis, 24 Februari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *