Maka sungguh tak elok menyamakan suara Adzan yang itu merupakan panggilan Shalat, ada juga menyebut nama ALLAH SWT didalam nya, kemudian disamakan dengan gonggongan Anjing. Apalagi ini diucapkan oleh Menag pejabat negara sebagai presentasi dari umat Muslim sendiri. Harusnya pejabat negara lebih bijak lagi dalam berkomunikasi di tengah publik, jangan sampai kebijakan dan ucapan ini hanya akan menimbulkan masalah baru dan kegaduhan di tengah masyarakat yang hari ini sudah ditimpa banyak masalah.
Sebaiknya Menag segera meminta maaf kepada umat Islam agar kegaduhan ini bisa segera diredam dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Semoga kasus ini segera dapat ditangani oleh pihak berwajib jika memang terdapat unsur pelanggaran hukumnya. Pun ke depan berharap para penggawa negeri lebih arif dan bijaksana dalam mengambil sebuah kebijakan publik dan bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.











