Polman  

Aplikasi Si-Andin Permudah Pendataan Perkawinan Anak

POLMAN – Data perkawinan anak di desa sulit didapatkan. Selama ini data yang ada merupakan data dispensasi dari pengadilan. 

Sementara kasus perkawinan anak yang tidak mengajukan dispensasi ke pengadilan juga banyak terjadi. 

Baca Juga  Aksi Bersih Sampah di Pesisir Pantai Polewali

Hal itu disampaikan Kepala DP3AP2KB Sulbar Amir A. Dado, pada Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), tepatnya di Kantor Kecamatan Mapilli, Kamis 07 Maret 2024. 

Baca Juga  Puntung Rokok Picu Kebakaran 1,2 Hektare Lahan Warga di Binuang Hangus

Amir menuturkan, mengatasi hal tersebut, DP3AP2KB Sulbar telah mengembangkan Aplikasi Sistem Pendataan Perkawinan Dini/Anak (SI-Andin).

“Diharapkan melalui aplikasi Si-Andin ini, perkawinan anak yang terjadi di wilayah Sulbar khususnya di desa-desa dapat terdata dengan mudah,” ujarnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *