12.614 Keluarga di Majene Beresiko Stunting

  • Bagikan

MAMUJU – Terdapat sebanyak 12.614 keluarga di Kabupaten Majene yang beresiko stunting.

Hal tersebut berdasarkan data jumlah keluarga beresiko stunting di Sulbar tahun 2023 per Kabupaten di Sulawesi Barat.

Data tersebut disampaikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Hanya saja secara keseluruhan, angka keluarga beresiko stunting Sulbar mengalami penurunan.

Sesuai dengan data, pada 2022 angka keluarga berisiko stunting di Sulbar sebanyak 101.638 keluarga.

Sementara 2023 menurun jadi 91.887 keluarga. Hal tersebut menunjukkan adanya penurunan sebanyak 9.751 keluarga.

Namun Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menempati keluarga beresiko stunting tertinggi di Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca Juga  Koordinasi Pengendalian dan Pencegahan PMK, Mentan SYL Sambangi Lampung

Kabupaten Polman teratas keluarga beresiko stunting dengan 28.590 keluarga.

Sementara Mamuju Tengah menempati posisi terendah dengan 8.552 keluarga beresiko stunting.

Ketua Tim Kerja Pelaporan dan Statistik serta TIK BKKBN Sulbar, Dian Pancawaty mengatakan, ada beberapa indikator untuk mengukur keluarga beresiko stunting.

“Tingkat kesejahteraan, jumlah anak (balita), dan fasilitas lingkungan tidak sehat,” kata Dian kepada wartawan, Minggu (21/1/2024).

Berikut data jumlah keluarga beresiko stunting di Sulbar 2023 per Kabupaten:

  • Pasangkayu: 9.872 keluarga
  • Mamuju: 19.663 keluarga
  • Mamasa: 12.596 keluarga
  • Polman: 28.590 keluarga
  • Majene: 12.614 keluarga
  • Mamuju Tengah: 8.552 keluarga.
Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sebagai informasi tambahan, keluarga sasaran merupakan keluarga yang menjadi sasaran dalam intervensi penurunan resiko stunting. Keluarga sasaran Keluarga Beresiko Stunting terdiri atas :

  • PUS: Keluarga yang memiliki istri dengan usia 15-49 tahun.
  • PUS HAMIL: keluarga yang memiliki istri dengan usia 15-49 tahun dan sedang hamil.

-Keluarga mempunyai baduta: keluarga yang memiliki anak dengan usia 0-23 bulan.

  • Keluarga mempunyai balita: keluarga yang memiliki anak denga usia 24-59 bulan.

Keluarga sasaran dikatakan Berisiko Stunting dengan melihat beberapa faktor antara lain :

  • Keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak: keluarga dengan sumber air minum selain sumber air minum sebagai berikut :
  • Air Kemasan/ Isi Ulang ;
  • Ledeng/PAM;
  • Sumur BOR;
  • Sumur Terlindungi;
  • Keluarga tidak mempunyai jamban yang layak: keluarga yang memiliki jamban namun tanpa septic tank atau tidak memiliki jamban.
  • Termasuk salah satu dari Pasangan Usia Subur (PUS) 4 Terlalu: keluarga PUS dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Terlalu muda (Istri dibawah usia 20 tahun).
  • Terlalu tua (Istri usia 35-40 tahun)
  • Terlalu dekat jarak antar anak dibawah dua tahun.
  • Terlalu banyak anak: Memiliki anak lebih dari tiga.
Baca Juga  Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Mamuju Divaksin Booster
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *